6 Januari 2021 - 15:45 WIB | Dibaca : 1,276 kali

Dicopet Saat Belanja di Pasar 16, Korban Sempat Mengejar

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID-PALEMBANG, (06/01/21):  Seorang korban pencopetan didampingi ibunya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang guna melaporkan tindak kriminal yang menimpa dirinya. Korban bernama Dimas (18) merupakan warga Jalan Asia, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang.

Berdasarkan informasi dari korban, kejadian tersebut tepatnya di kawasan Pasar 16 Ilir, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pada Selasa (05/01/2021) sekitar 14.15 WIB. Diterangkan korban bahwa saat itu dirinya sedang berbelanja bersama orang tuanya dengan kondisi jalan kaki sambil membawa barang belanjaan. Lalu tiba-tiba datang seorang yang diduga pelaku berjalan dari arah depan.

Lebih detail Korban menjelaskan ciri-ciri Pelaku; berkulit hitam, postur tubuh kurus dan pendek, mengenakan jaket dan celana hitam, serta bagian pipi kempot.

“Saya ingat sekali, orang tersebut berjalan dan memepet badan saya, lalu ibu saya beteriak kepada saya ‘nak awas dompet mu’ seperti itu, lalu saya pegang dompet, namun pelaku langsung mengambil HP yang ada kantong celana sebelah kanan saya dan langsung melarikan diri.” Terang Dimas.

Lanjut Dimas, saat itu dirinya sempat beteriak di tempat lokasi kejadian perkara (TKP) dan mengejar pelaku tersebut, tapi gagal.

“Saat itu saya sadar sekali, spontan saya langsung berteriak dan mengejar pelaku bersama dengan warga, ketika saya kejar pelaku masuk lorong kecil lalu menghilang entah kemana.”

Kemudian Korban mencoba bertanya kepada warga sekitar namun saat ditanya tidak ada yang mengenali pelaku.

“Saya berharap sekali pelaku cepat tertangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya, juga agar tidak ada korban lainnya.” Ujar Dimas saat diwawancarai oleh para awak media usai melapor di SPKT Polrestabes Palembang.

Akibat dari kejadian itu, korban harus kehilangan satu unit handphone merk Xiaomi Redmi Note 9 dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,8 juta.

Sementara itu, laporan korban sudah diterima anggota piket Panit II SPKT Polrestabes Palembang Pimpinan Ipda Martono, selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang.