15 Oktober 2020 - 10:26 WIB | Dibaca : 1,362 kali

Diancam Dengan Sajam, Suami Laporkan Selingkuhan Istri Ke Polrestabes

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID – PALEMBANG, (15/10/20) : Umar(63) warga 15 Ulu Jakabaring Palembang melaporkan pria yang diduga selingkuhan istrinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes.

Selain selingkuh, pelaku berinisial YD tersebut dilaporkan korban juga karena telah melakukan ancaman dengan senjata tajam (sajam) terhadapnya.

“Pelaku ini sering mendatangi istri saya kerumah pak, pada saat saya tidak dirumah, dan jujur saya tidak begitu mengetahui siapa pelaku itu pak.” Jelas Umar, Rabu (14/10/2020).

Korban menjelaskan kembali, bahwa bukan baru kali ini, namun dia sudah kerap kali melihat istrinya itu berduaan dengan pelaku.

“Saya menduga istri saya ini telah berselingkuh dengan YD, tidak tahan dengan ulah mereka lantas saya memutuskan untuk mengajak istri saya pulang ke kampung, namun saat itu YD yang berada di TKP mengancam saya menggunakan senjata tajam dan YD itu berkata; jangan mengurusi urusannya, kalau tidak saya akan di gorok,” terangnya seraya menirukan ancaman si pelaku.

“Sebelumnya saya sempat meninggalkan dia dengan harapan agar berubah, namun saat saya pulang saya masih melihat pelaku masih mendatanginya,” Terangnya kembali.

Saat ditanya oleh petugas apakah istrinya sudah sering bepergian dengan pelaku, jawaban korban ialah tidak mengetahui apakah istrinya tersebut sering pergi dengan pelaku.

“Iya pak, istri saya sering pergi tanpa izin saya dan saya tidak tahu mau kemana dia pergi. Dan saya sudah menikah dengan dia selama 4 tahun dan belum dikaruniai anak,” ungkap korban.

Merasa tidak terima atas perlakuan pelaku tersebut, lalu korban mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan kepada kepolisian.

“Saya sangat berharap agar pelaku tertangkap pak, dan dapat bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya, saya juga tidak terima istri saya sering diganggu pelaku.” Tutup korban.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan adanya laporan polisi terkait pengancaman yang dialami korban Umar (63).

“Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang.” Tutup Irene.