18 November 2021 - 19:25 WIB | Dibaca : 1,828 kali

BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair November; Dua Bulan Sekaligus, Cek di Sini!

Laporan : Tim Swara
Editor : Noviani Dwi Putri

SWARAID, JAKARTA : Pemerintah berupaya mendukung kesejahteraan pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Mulai November tahun ini, pemerintah akan mulai mencairkan BSU ini secara bertahap. Besaran jumlahnya adalah Rp 500 ribu dan akan dibayarkan dua bulan sekaligus, atau sebesar Rp 1 juta.

Pembayaran akan dilakukan secara transfer ke rekening yang telah terdaftar, tanpa ada pemotongan apapun.

Melansir Kontan.co.id Pemberian bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bakal diperluas. Program BSU telah diberikan kepada 6.991.873 pekerja atau buruh dengan alokasi dana sebesar Rp 6,9 triliun.

Bagi yang terdaftar memenuhi syarat, bisa mengecek apakah termasuk sebagai penerima BLT subsidi gaji 2021 atau tidak secara online.

Berikut kriteria yang harus dipenuhi oleh peserta untuk mendaftar BLT BPJS ketenagakerjaan berdasarkan kepada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia (RI) Nomor 16 Tahun 2021:

1.Penerima merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan adanya kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif dalam BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021

3.Mempunyai gaji (upah) paling banyak sejumlah Rp3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja atau buruh bekerja di wilayah UMP atau UMK lebih besar dari 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dengan pembulatan ratus rib uke atas, sesuai dengan uoah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

4.Pekerja atau buruh penerima upah Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

5.Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Porperti & Real Estate dan perdagangan & Jasa (kecuali Jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klarifikasi data sectoral di BPJS ketenagakerjaan.

Cara cek penerima BLT subsidi gaji 2021
Bagi yang terdaftar memenuhi syarat, bisa mengecek apakah termasuk sebagai penerima BLT subsidi gaji 2021 atau tidak secara online.

Berikut cara mudah cek daftar penerima BLT subsidi gaji 2021 melalui online:

  • Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id.
  • Daftar akun apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
  • Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
  • Log in ke dalam akun yang didaftarkan. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
  • Cek pemberitahuan setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk “Calon Penerima BSU” atau hanya sekadar tulisan “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021”, yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.

Pengecekan lainnya dapat mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Mulai dari situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU.
Selain itu, dapat juga mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, layanan WhatsApp di nomor 081380070175, ataupun call center Layanan Masyarakat 175.

Selanjutnya calon penerima bantuan subsidi upah akan mendapat notifikasi “Dana BSU 2021 Tersalurkan” yang bisa dicek pada profil akun Anda ketika memasuki situs Kemenaker tersebut.

Selain bertuliskan notifikasi itu, juga diinformasikan nama bank Himbara yang diwajibkan bagi calon penerima untuk membukanya sebagai syarat menerima dana BSU.

Ini karena penerima bantuan subsidi upah hanya disalurkan melalui bank-bank milik BUMN, yaitu BRI, Mandiri, BTN, dan BNI. Berbeda dari tahun 2020, yang disalurkan ke semua bank tanpa terkecuali.

2. Cek BLT subsidi gaji 2021 via website BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id. Setelah itu, pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
  • Masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia.
  • Ceklis kode captcha dengan benar.
  • Tekan menu Lanjutkan.

Apabila lolos verifikasi, maka akan muncul keterangan: “Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.