22 September 2020 - 09:18 WIB | Dibaca : 2,405 kali

Berniat Jual Motor Via Online, Malah Motor di Bawa Kabur Calon Pembeli.

Laporan : Surya
Editor : Ki Edi Susilo

SwaraID, Palembang (22/09/20) Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Kota Palembang kembali mendapati laporan perihal penggelapan kendaraan roda dua.

Sial Nasib yang dialami Muhammad Dian Arifin (25) niat ingin menjual motor, ia malah ditipu dan kehilangan satu unit sepeda motor miliknya yaitu Yamaha Mio dengan nomor polisi BG 3538 DAK.

Kejadian penggelapan sepeda motor korban terjadi di Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Minggu (20/9/2020) sekira pukul 08.40 WIB.

Korban yang berinisial MDA tersebut menjelaskan, awal mulanya ia berniat menjual motor miliknya dengan cara memasang iklan melalui media sosial Facebook.

“Bermula saat pelaku dengan akun facebook berinisial BP menawar motor saya. Karena kami sepakat dengan harga Rp 12juta kemudian kami bertemu di Tempat Kejadian Perkara (TKP)”. Ujarnya Senin (21/9/2020).

Lanjut korban menuturkan, tidak beberapa kemudian pelaku menemui korban di TKP.

“Pada saat itu pelaku datang sendirian dan tidak menggunakan motor, saya diajak bertemu di TKP karena pelaku beralasan tidak jauh dari rumahnya”. Ujarnya kembali.

Pelaku mencoba meminjam motor korban dengan alasan tes mesin kendaraan.

“Saya percaya memberikan motor saya dengan pelaku untuk tes mesin karena saya bermodalkan yakin. Namun saya tidak menyangka pelaku tidak kunjung datang dan tidak mengembalikan motor saya”. Ungkapnya.

Korban mencoba bertanya kepada warga sekitar namun warga mengatakan tidak mengenali pelaku.

“Saya langsung menghubungi pelaku melalui melalui akun facebook dan nomor nya, namun sudah tidak bisa lagi karena saya sudah diblokir pelaku tersebut”. Tutupnya.