Warga miskin berhak untuk digaji dan diberi bantuan sosial yang terus berlanjut hingga mereka sanggup keluar dari garis kemiskinan
SWARAID, JAKARTA: Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial pengalihan anggaran subsidi BBM. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bansos akan disalurkan mulai 1 September besok.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bansos berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan diberikan sebesar Rp600 ribu per penerima.
Adapun, jumlah penerima mencapai 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BLT akan dibayar sebanyak dua kali dan disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
Namun, Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu menilai nominal Rp600 ribu dalam bantuan sosial (bansos) pengalihan anggaran subsidi BBM tersebut terlalu kecil.
Adian menyebut bantuan tersebut dirasa hanya cukup untuk menahan lapar. Menurutnya, dengan uang Rp 600 ribu, masyarakat tak diberi harapan untuk memaksimalkan peluang ekonomi seperti membuka usaha jasa dan warung kecil-kecilan.
“Kalau cuma Rp600 ribu, itu pelipur lara, pelit,” kata Adian dalam diskusi daring Tempo bertajuk Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sarasan pada Selasa (30/8/22).
Lebih lanjut, kata Adian, nominal ideal dari bantuan sosial yang diberikan berada di kisaran Rp 4 juta per bulan.
Adian punya perhitungan yang berbeda dengan pemerintah. Marujuk pada data Badan Pusat Statstik (BPS), Adian mengatakan ada 27-30 juta orang berada di bawah garis kemiskinan.
Dengan asumsi ada 4 orang di tiap keluarga, artinya ada 7,5 juta keluarga yang berhak untuk memperoleh bantuan sosial senilai Rp 4 juta per bulan.
Adian menjelaskan, warga miskin berhak untuk digaji dan diberi bantuan sosial yang terus berlanjut hingga mereka sanggup keluar dari garis kemiskinan.
Konsep ini selaras dengan skema subsidi di sejumlah negara kesejahteraan di sejumlah negara Eropa seperti Finlandia dan Denmark.
Besaran bantuan sosial tersebut diharapkan bisa mendorong ekonomi dari sisi permintaan dan mencegah penurunan daya beli atau konsumsi masyarakat.
Penurunan daya beli yang menurun akan berdampak pada merosotnya pertumbuhan ekonomi dan penurunan pendapatan masyarakat.
“Kalau Rp 4 juta per bulan, mereka punya kesempatan untuk memaksimalkan peluang ekonominya. Per tahun hanya Rp 360 triliun. Kita perlu membahas opsi ini. Ini lebih rendah dari anggaran subsidi energi Rp 502 triliun,” ujarnya.
