SWARAID – PALEMBANG, (23/10/20) : Antrian masyarakat kota Palembang menjadi pemandangan sendiri di Kantor Dinas Koperasi dan UKM. Setelah presiden Joko Widodo meluncurkan bantuan langsung tunai kepada UKM dalam upaya pemerintah dalam membantu pengusaha pengusaha kecil melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), yakni bantuan tunai kepada pelaku UKM senilai 2.4 juta yang bersumber dari anggaran pendapatan dan anggaran pembelanjaan.
Program BPUM yang menjadi insentif tambahan bagi pelaku UKM ini menjadi pengaharapan masyarakat untuk mengembangkan usaha yang mereka lakoni. Hal inilah yang akhirnya membuat pelaku UKM yang ada di Palembang harus rela menunggu antrian didepan Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Jalan Merdeka.
Winda (36) pemilik usaha pempek yang dijual secara online mencoba mendatangi dan ikut antrian untuk mengajukan berkas, ketika SWARAID wawancarai perempuan ini menyampaikan,
“Kalu bae dengan program ini pacak ngeringanke beban kami, selama ini kan berjualan sepi. Jadi kami ini kan nak nyari modal lagi selama Corona ini “
Menurut Winda bantuan tersebut rencananya akan digunakan untuk menyewa gerai agar dapat berjualan seperti biasa disamping tetap berjualan online. Namun dirinya mengakui kebingungan sebab berkas miliknya tidak diterima oleh pihak Dinas Koperasi.
Reporter SWARAID langsung mencoba melakukan konfirmasi mengenai hal tersebut. Satpam Dinas Koperasi dan UKM yang kami temui menjelaskan bahwa berkas tersebut bukan tidak diterima, akan tetapi di alihkan ke Kantor Camat masing-masing, selain itu pengalihan ini dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di Kantor Dinas Koperasi dan UKM guna tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Jadi kemarin kita memang menerima berkasnya, akan tetapi sekitar jam 2 terjadi pembludakan, jadi kami kewalahan dalam menginput data. Padahal kami membuka tiga loket. kemarin juga halaman kami dipenuhi oleh warga yang mengajukan berkas, selain itu kami juga dapat teguran dari depan (Kantor Walikota) karena cctv depan itu mengarah ke kantor kami langsung.” Jelasnya.
