11 November 2022 - 18:56 WIB | Dibaca : 919 kali

3 Pemuda Terduga Begal di Kawasan Plaju Diberangus Polisi

Laporan : Surya
Editor : Noviani Dwi Putri

Ketiganya melakukan aksi di Jl Tegal Binangun, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Sabtu (1/10/22)

SWARAID, PALEMBANG: Unit Pidum dan Team Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polrestabes Palembang memberangus komplotan terduga begal.

Komplotan yang dimaksud, antara lain Deni Ramadhan (27) dan Aji Widana (22) warga Lr Perguruan, Kelurahan Talang Bubuk, Plaju dan Ian (20) warga Lr Banyu Biru III, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang.

Ketiganya melakukan aksi di Jl Tegal Binangun, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, Sabtu (1/10/22) sekira pukul 23.00 WIB lalu.

Saat kejadian, korban Heriyanto (31), warga Dusun I, Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Banyuasin menggunakan motor Honda Vario BG 5584 JAU warna biru melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian, tiga tersangka ini langsung menghadang korban dan dipukuli serta melarikan sambil membawa motor korban.

Atas kejadian ini, korban langsung melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Mereka diamankan di rumahnya masing-masing pada Kamis (10/11/22) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan tiga tersangka.

“Mendapat laporan, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing,” kata Haris Dinzah, Jumat (11/11/22).

Selain ketiga tersangka diamankan pula barang bukti (BB) berupa satu unit Sepeda Motor Honda Vario BG 5584 JAU tahun 2019 warna biru atas nama Melly Silviana dan satu buah kunci motor.

“Atas ulahnya, tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” ujar Haris Dinzah.

Sementara, tersangka Deni mengakui perbuatannya telah ikut melakukan pencurian sepeda motor bersama teman-temannya. “Saya ikut saja teman pak,” terangnya.